Sasaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah-BPPKAD

Kunjungan sekretariat Dewan DPRD Bangka Belitung Timur ke Kantor Pusat
 
Lalu apa sebenarnya sasaran badan pendapatan, pengelolaan keuangan aset aset daerah itu didirikan?. Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, maka Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah menetapkan sasaran sebagai berikut  (tergantung daerah masin-masing):

 

1.       Meningkatnya efisiensi, eketifitas dan responsibilitas pelayanan publik;

2.  Mengupayakan terwujudnya sistem dan prosedur pengelolaan keuangan dan aset daerah berkualitas;

3.       Meningkatnya kapasitas pembiayaan pembangunan daerah;

4.       Meningkatnya efektivitas APBD;

5.       Meningkatnya profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas penata usahaan keuangan daerah;

6.       Mewujudkan pengelolaan dan penatausahaan aset daerah yang komprehensif;

7.   Mewujudkan peningkatan kualitas penilaian atas laporan keuangan daerah; dan Mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang berbasis teknologi dan informasi yang terintegrasi

 

Jasa penilai aset BPPKAD

pada intinya jasa penilai aset bppkad adalah belakukan penilaian nilai ekonomi sebuah aset bppkad seluruh indonesia dan membuat pelaporan hasil appraisal tersebut kepada bppkad untuk di lakukan “Optimalisasi Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah” 

Optimalisasi pendapatan mempunyai makna suatu usaha yang selalu dilakukan baik melalui intensifikasi maupun ektensifikasi terhadap potensi pendapatan guna tercapainya pendapatan daerah yang optimal.

Pengelolaan keuangan dan aset daerah yang optimal mempunyai makna bahwa dalam setiap usaha yang dilakukan mengarah pada tercapainya belanja yang implementatif, efisien, efektif dan akuntabel serta pengelolaan aset daerah yang berhasil guna dan berdaya guna. lalu bagaimana dengan misi bppkad tersebut?. berikut kami memberikan beberapa contoh salah satu contoh misi bppkad. 

Misi bppkad: 

8.       Peningkatan pendapatan daerah yang optimal.

9.       Pengelolaan Keuangan yang efisien, efektif dan akuntabel.

10   Pengelolaan aset daerah yang berhasi guna dan berdaya guna.

11   Peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


DDetail informasi tentang jasa penilai aset BPPKAD, silahkan menghubungi kami di no contact di bawah ini.