Header Ads Widget

Responsive Advertisement

PERSYARATAN PEMBATASAN TIM PENILAI ASSET I WA 0812 1281 4843



1.         Kami berasumsi bahwa properti yang dinilai tidak mempunyai masalah hukum dan bahwa hak kepemilikannya adalah sah dan dapat dipasarkan atau dipindah-tangankan;
2.         Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga tidak merupakan tanggung jawab penilai jika ada persoalan-persoalan yang berhubungan dengan hak milik atau hutang/kerugian atas properti yang dinilai;
3.         Kami berasumsi bahwa properti/aset yang ditunjukkan kepada kami adalah benar merupakan objek penilaian dan kami tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenarannya;
4.         Kami berasumsi bahwa semua dokumen dan keterangan lisan lainnya yang diberikan oleh pemberi tugas adalah benar dan faktual sesuai dengan kondisi sebenarnya dan menjadi tanggung jawab pemberi tugas;
5.         Semua tuntutan gugatan sengketa dan hipotik yang masih berjalan, jika ada dapat diabaikan dan properti yang dinilai seolah-olah bersih di bawah tanggung jawab pemilik;
6.         Jumlah dan letak aset-aset yang dinilai berdasarkan atas dokumen yang diberikan dan atau ditunjukkan oleh pemberi tugas;
7.         Kami sebagai penilai tidak melakukan penelitian terhadap keabsahan dokumen-dokumen yang terkait, oleh karenanya kami tidak menjamin kebenaran atau keabsahannya;
8.  Kami tidak melakukan pengukuran terhadap luas properti namun hanya berupa pemeriksaan batas-batas yang dinilai berdasarkan dokumen yang diberikan;
9.         Penilaian dan laporan penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk pemberi tugas yang dimaksud dan penasehat profesionalnya dan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang dicantumkan pada laporan penilaian. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain selain pemberi tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab atas segala resiko yang timbul;
10.     Nilai asset yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang merupakan bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan Penilaian ini tidak boleh digunakan untuk tujuan Penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan;
11.     Laporan penilaian ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan antara satu bagian dengan yang lainnya dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian ini saja. Laporan ini tidak akan berlaku untuk maksud dan tujuan berbeda;
12.     Bahwa perubahan-perubahan yang dilakukan olehpihak pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan kondisi properti, dalam hal ini peruntukan, pelebaran jalan, market conditions dan sebagainya bukan menjadi tanggung jawab kami;
13.     Penilai dibebaskan dari segala tuntutan dan kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dari laporan;
14.     Tim Penilai tidak berkewajiban memberi kesaksian atau hadir dalam pengadilan karena laporan ini, berkaitan dengan terjadinya sengketa atas properti dimaksud, tanpa perjanjian tertulis terlebih dahulu;
15.     Dilarang mempublikasikan laporan penilaian ini, baik keseluruhan atau sebagian, referensi didalamnya, nama dan afiliasi profesional dari penilai tanpa persetujuan tertulis dari penilai;
16.    Bahwa objek penilaian ini tidak sedang dikerjakan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) lain untuk maksud dan tujuan, serta tanggal penilaian yang sama tidak lebih dari 6 (enam) bulan;
17.     Laporan tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan Pimpinan KJPP Kampianus dan Rekan yang memiliki izin penilai dan stempel KJPP Kampianus dan Rekan pada kertas yang bertanda tangan;
18.    Perlu kami ingatkan kemungkinan adanya ketidakpastian nilai pada kondisi ekonomi dan pasar yang tidak menentu (tidak stabil) berhubung dengan kondisi keuangan global saat ini [SPI 101-6.9, 2018]; dan


Note :
Asumsi dan Persyaratan Pembatasan penilai di atas tentunya akan BERUBAH sesuai dengan Tujuan dari dilakukan penilaian terkait. Mengingat setiap objek memiliki keunikan dan pendekatan serta tujuan yang berbeda bedan juga.
ASUMSI DAN SYARAT-SYARAT PEMBATASAN dari sebuah hasil penilaian di berikan supaya antara penilai dan pengguna hasil penilaian mengerti dan paham atas batas-batas penggunaan, ruang lingkup dan tujuan hasil penilaian terkait untuk kedepannya.




Post a Comment

0 Comments