Kota Waisai adalah salah satu distrik di
Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Indonesia. Kota Waisai juga
merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan Kabupaten Raja Ampat. Waisai berada
di Pulau Waigeo yang merupakan gugusan Kepulauan Raja Ampat. Raja Ampat
terkenal dengan keindahan alam serta keaneka ragaman hayatinya, banyak turis
lokal maupun asing yang berkunjung menikmati keindahan maupun untuk penelitian.
Masyarakat asli kepulauan ini adalah etnis Suku
Biak, Maya, Ondoloren bermukim. Sebagian besar penduduk asli Raja Ampat adalah
masyarakat subsisten yang hidup sederhana, tradisional dengan target hanya
sebatas tercukupi kebutuhan sehari-harinya. Di daerah ini pula ada tradisi
makan biji buah pinang untuk mempererat peraudaraan seperti lazimnya daerah
lain di Indonesia.
Desa Bonkawir
Pada kesempatan ini tim jasa appraisal asset
Kabupaten Raja Ampat bukan membahas kota Waisainya melainkan desa Bonkawirnya.
Mengapa?, karena lokasi objek yang di nilai tim ada di desa bonkawir, distrik
kota Waisai. Desa Bonkawir adalah salah satu desa atau kelurahan distrik
Waisai. Jarak antara Kota Waisai ke desa bonkawir kurang lebih 3,5 Km dan dapat
di tempuh dengan roda 2 dan 4 lebih kurang 15 menit dengan kondisi jalan hotmik
mantap halus?.
Potensi wisata dan alam desa ini luar biasa. Alam
yang memiliki potensi hutan yang luar biasa. Sepanjang perjalanan dari kota
waisai ke lokasi sungguh hutan lebat yang di sajikan dengan suara burung. Berketepatan
objek yang di survey memiliki akses yang langsung dapat di tempuh dari pinggir
jalan untuk mengambil beberapa dokumentasi. LUAR BIASA. Detailnya adalah:
Lokasi yang survey konsultan appraisal berada
di desa bonkawir distrik kota waisai. Laporan Penilaian ini terdiri dari
beberapa bagian yang saling terikat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu
:
- Surat ini
yang merupakan hasil, kesimpulan dan ringkasan penilaian atas aset diatas;
- Uraian
mengenai aset beserta pendapat atas Nilai Pengganti Wajar dan dari aset
diatas;
- Asumsi dan
Syarat-Syarat Pembatas; dan
- Foto -
Foto, Peta Lokasi, Lay-Out Tanah dan Fotocopy dokumen pendukung dari aset
yang dinilai.
Dalam hal ini sebagai Jasa Penilai Asset Kbupaten
Raja Ampat (objek adalah tanah kosong/Kebun) melakukan survey di lapangan
mengacu kepada identifikasi pemberi tugas dan pengguna laporan (SPI 105-5.1.2). Penggunaan laporan untuk pekerjaan
penilaian ini adalah Bupati Raja Ampat dan
pihak yang terkait dalam maksud dan tujuan penilaian yang beralamat
Waisai, Distrik Kota
Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Adapun maksud dan tujuan Penilaian di lakukan
oleh tim jasa appraisal lahan kabupaten Raja Ampat ini adalah (SPI
105-5.1.3) Sesuai dengan Surat Perintah
Kerja yang dikeluarkan oleh pemberi tugas, bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat
tentang Opini Indikasi Nilai
Pengganti Wajar atas Asset yang dinilai untuk keperluan Pembebasan Lahan Pebebasan Lahan Untuk kepentingan
Umum Desa Bonkawir, Distrik Kota
Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Untuk Kepentingan Umum Atas Tanah Yang Terkena Pengadaan Tanah Pembangunan Kantor, Perumahan dan
Fasilitas Umum Lainnya, dan oleh karenanya
laporan ini tidak dapat digunakan untuk keperluan penjaminan hutang, jual beli dan lainnya.
1.5. IDENTIFIKASI OBYEK PENILAIAN (SPI 105-5.1.4)
Yang menjadi obyek penilaian adalah aset berupa :
2 (dua) Bidang tanah dengan luas
total tanah kurang lebih 716.272 m2, yang
terletak di Jalan Trans Waisai - Warsandi, Desa Bonkawir, Distrik Kota
Waisai, Kabupaten Raja Ampat,
Provinsi Papua Barat.
1.6. IDENTIFIKASI BENTUK KEPEMILIKAN (SPI 105-5.1.5)
Dalam penilaian ini kami tidak
memperoleh informasi mengenai legalitas tanah atau dokumen kepemilikan
dari masing-masing bidang tanah. Dalam penilaian ini kami mengacu kepada Peta Lokasi Pembangunan
Sarana/Prasarana dan Fasilitas Umum di Dusun
Warnap - Kelurahan Bonkawir Distrik Waisai Kota - Kabupaten Raja Ampat yang merupakan Lampiran Keputusan
Bupati Raja Ampat, Nomor 142 Tahun 2017, Tanggal
4 September 2017, tentang Penetapan Lahan/Lokasi untuk Pembangunan Sarana/Prasarana dan Fasilitas Umum di
Dusun Warnap, Kelurahan Bonkawir Distrik Waisai
Kota Kabupaten Raja Ampat Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Sub Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Wilayah
Bidang Fisik dan Prasarana Wilayah, Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4)
Kabupaten Raja Ampat.
1.7. DASAR NILAI (SPI-105-5.1.6)
Mengacu kepada maksud dan tujuan
dari penilaian ini, maka dasar nilai yang
digunakan dalam Penilaian ini adalah Nilai Pengganti Wajar. Istilah “Nilai Pasar (Market Value)”
didefinisikan sebagai perkiraan jumlah uang
yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu
properti pada tanggal penilaian
antara pembeli yang berminat membeli dan penjual yang berminat menjual dalam suatu transaksi bebas
ikatan yang penawarannya dilakukan secara
layak dimana kedua pihak saling mengetahui dan bertindak hati-hati tanpa
paksaan.
Nilai Pengganti Wajar adalah
nilai untuk kepentingan pemilik yang didasarkan kepada kesetaraan Nilai Pasar atas suatu Properti, dengan
memperhatikan unsur luar biasa
berupa kerugian non fisik yang diakibatkan adanya pengambilalihan hak atas properti dimaksud (SPI
306.3.10)Pebebasan Lahan Untuk kepentingan Umum Desa Bonkawir, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat,
Provinsi Papua Barat.
Nilai Pengganti Wajar diartikan sama dengan Nilai Ganti
Kerugian sebagaimana dimaksud
dalam UU No. 2 Tahun 2012. (SPI 306.3.10)
Inspeksi penilaian dilakukan pada
tanggal 11 Desember 2017 Sampai Dengan 16
Desember 2017, sedangkan Tanggal Penilaian 16 Desember 2017 sesuai dengan tanggal terakhir inspeksi lapangan.
1.9. MATA UANG (SPI 105-5.1.8)
Mata uang yang digunakan dalam perhitungan dan pernyataan
nilai adalah mata uang Negara kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) yaitu Indonesia Rupiah (IDR) dengan
simbol Rp.
UNTUK MENDAPATKAN JASA APPRAISAL ASSET DI JABUPATEN RAJA AMPAT ATAU KABUPATEN LAINNYA DI INDONESIA, ANDA DARI PERUSAHAAN SWASTA, KEMENTERIAN, PEMERINTAH DAERAH UNTUK KEPENTINGAN LELANG, TUNJANGAN DPRD, JUAL BELI, PEMBEBASAN LAHAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DAN LAIN-LAIN, SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI, KJPP KAMPIANUS DAN REKAN DI CONTACT DI BAWAH INI.
0 Comments