Kota Waisai adalah salah satu distrik di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Indonesia. Kota Waisai juga merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan Kabupaten Raja Ampat. Waisai berada di Pulau Waigeo yang merupakan gugusan Kepulauan Raja Ampat. Raja Ampat terkenal dengan keindahan alam serta keaneka ragaman hayatinya, banyak turis lokal maupun asing yang berkunjung menikmati keindahan maupun untuk penelitian.
Masyarakat asli kepulauan ini adalah etnis Suku Biak, Maya, Ondoloren bermukim. Sebagian besar penduduk asli Raja Ampat adalah masyarakat subsisten yang hidup sederhana, tradisional dengan target hanya sebatas tercukupi kebutuhan sehari-harinya. Di daerah ini pula ada tradisi makan biji buah pinang untuk mempererat peraudaraan seperti lazimnya daerah lain di Indonesia.

Desa Bonkawir
Pada kesempatan ini tim jasa appraisal asset Kabupaten Raja Ampat bukan membahas kota Waisainya melainkan desa Bonkawirnya. Mengapa?, karena lokasi objek yang di nilai tim ada di desa bonkawir, distrik kota Waisai. Desa Bonkawir adalah salah satu desa atau kelurahan distrik Waisai. Jarak antara Kota Waisai ke desa bonkawir kurang lebih 3,5 Km dan dapat di tempuh dengan roda 2 dan 4 lebih kurang 15 menit dengan kondisi jalan hotmik mantap halus?.
Potensi wisata dan alam desa ini luar biasa. Alam yang memiliki potensi hutan yang luar biasa. Sepanjang perjalanan dari kota waisai ke lokasi sungguh hutan lebat yang di sajikan dengan suara burung. Berketepatan objek yang di survey memiliki akses yang langsung dapat di tempuh dari pinggir jalan untuk mengambil beberapa dokumentasi. LUAR BIASA. Detailnya adalah:


Lokasi yang survey konsultan appraisal berada di desa bonkawir distrik kota waisai. Laporan Penilaian ini terdiri dari beberapa bagian yang saling terikat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu :
  1. Surat ini yang merupakan hasil, kesimpulan dan ringkasan penilaian atas aset diatas;
  2. Uraian mengenai aset beserta pendapat atas Nilai Pengganti Wajar dan dari aset diatas;
  3. Asumsi dan Syarat-Syarat Pembatas; dan
  4. Foto - Foto, Peta Lokasi, Lay-Out Tanah dan Fotocopy dokumen pendukung dari aset
yang dinilai.

Dalam hal ini sebagai Jasa Penilai Asset Kbupaten Raja Ampat (objek adalah tanah kosong/Kebun) melakukan survey di lapangan mengacu kepada identifikasi pemberi tugas dan pengguna laporan  (SPI 105-5.1.2). Penggunaan laporan untuk pekerjaan penilaian ini adalah Bupati Raja Ampat dan pihak yang terkait dalam maksud dan tujuan penilaian yang beralamat Waisai, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Adapun maksud dan tujuan Penilaian di lakukan oleh tim jasa appraisal lahan kabupaten Raja Ampat ini adalah (SPI 105-5.1.3) Sesuai dengan Surat Perintah Kerja yang dikeluarkan oleh pemberi tugas, bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk memberikan pendapat tentang Opini Indikasi Nilai Pengganti Wajar atas Asset yang dinilai untuk keperluan Pembebasan Lahan Pebebasan Lahan Untuk kepentingan Umum Desa Bonkawir, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Untuk Kepentingan Umum Atas Tanah Yang Terkena Pengadaan Tanah Pembangunan Kantor, Perumahan dan Fasilitas Umum Lainnya, dan oleh karenanya laporan ini tidak dapat digunakan untuk keperluan penjaminan hutang, jual beli dan lainnya.

1.5. IDENTIFIKASI OBYEK PENILAIAN (SPI 105-5.1.4)
Yang menjadi obyek penilaian adalah aset berupa :
2 (dua) Bidang tanah dengan luas total tanah kurang lebih 716.272 m2, yang terletak di Jalan Trans Waisai - Warsandi, Desa Bonkawir, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

1.6. IDENTIFIKASI BENTUK KEPEMILIKAN (SPI 105-5.1.5)
Dalam penilaian ini kami tidak memperoleh informasi mengenai legalitas tanah atau dokumen kepemilikan dari masing-masing bidang tanah. Dalam penilaian ini kami mengacu kepada Peta Lokasi Pembangunan Sarana/Prasarana dan Fasilitas Umum di Dusun Warnap - Kelurahan Bonkawir Distrik Waisai Kota - Kabupaten Raja Ampat yang merupakan Lampiran Keputusan Bupati Raja Ampat, Nomor 142 Tahun 2017, Tanggal 4 September 2017, tentang Penetapan Lahan/Lokasi untuk Pembangunan Sarana/Prasarana dan Fasilitas Umum di Dusun Warnap, Kelurahan Bonkawir Distrik Waisai Kota Kabupaten Raja Ampat Tahun 2017 yang dikeluarkan oleh Sub Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Wilayah Bidang Fisik dan Prasarana Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4) Kabupaten Raja Ampat.

1.7. DASAR NILAI (SPI-105-5.1.6)
Mengacu kepada maksud dan tujuan dari penilaian ini, maka dasar nilai yang digunakan dalam Penilaian ini adalah Nilai Pengganti Wajar. Istilah “Nilai Pasar (Market Value)” didefinisikan sebagai perkiraan jumlah uang yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu properti pada tanggal penilaian antara pembeli yang berminat membeli dan penjual yang berminat menjual dalam suatu transaksi bebas ikatan yang penawarannya dilakukan secara layak dimana kedua pihak saling mengetahui dan bertindak hati-hati tanpa paksaan.



Nilai Pengganti Wajar adalah nilai untuk kepentingan pemilik yang didasarkan kepada kesetaraan Nilai Pasar atas suatu Properti, dengan memperhatikan unsur luar biasa berupa kerugian non fisik yang diakibatkan adanya pengambilalihan hak atas properti dimaksud (SPI 306.3.10)Pebebasan Lahan Untuk kepentingan Umum Desa Bonkawir, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.
Nilai Pengganti Wajar diartikan sama dengan Nilai Ganti Kerugian sebagaimana dimaksud dalam UU No. 2 Tahun 2012. (SPI 306.3.10)


Inspeksi penilaian dilakukan pada tanggal 11 Desember 2017 Sampai Dengan 16 Desember 2017, sedangkan Tanggal Penilaian 16 Desember 2017 sesuai dengan tanggal terakhir inspeksi lapangan.
1.9. MATA UANG (SPI 105-5.1.8)
Mata uang yang digunakan dalam perhitungan dan pernyataan nilai adalah mata uang Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu Indonesia Rupiah (IDR) dengan simbol Rp.

UNTUK MENDAPATKAN JASA APPRAISAL ASSET DI JABUPATEN RAJA AMPAT ATAU KABUPATEN LAINNYA DI INDONESIA, ANDA DARI PERUSAHAAN SWASTA, KEMENTERIAN, PEMERINTAH DAERAH UNTUK KEPENTINGAN LELANG, TUNJANGAN DPRD, JUAL BELI, PEMBEBASAN LAHAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DAN LAIN-LAIN, SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI, KJPP KAMPIANUS DAN REKAN DI CONTACT DI BAWAH INI.