Header Ads Widget

Responsive Advertisement

CARA MENGHITUNG TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TRANSPORTASI ANGGOTA DPRD

 

CARA MENGHITUNG TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TRANSPORTASI ANGGOTA DPRD



cara menghitung tunjangan perumahan dan transfortasi anggota dprd merupakan perintah undang-undang. Tunjanganperumahan dan transportasi merupakan salah satu hak keuangan yang diterima oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas kedewanan. Penetapan besaran tunjangan ini harus dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai harga wajar pasar setempat melalui proses penilaian profesional oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Artikel ini akan menjelaskan dasar hukum, metode penilaian, hingga contoh perhitungan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun anggaran tunjangan DPRD sesuai ketentuan.


📌 Dasar Hukum Tunjangan DPRD

Penetapan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD diatur dalam:

  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017
    tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
  • Permendagri No. 62 Tahun 2017
    tentang Pedoman Penyusunan APBD
  • Peraturan Kepala Daerah yang ditetapkan berdasarkan hasil appraisal KJPP

Tunjangan harus setara dengan penggunaan fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas yang lazim digunakan untuk jabatan DPRD di wilayah tersebut.


🏠 Cara Menghitung Tunjangan Perumahan DPRD

Prinsip Penentuan

Nilai tunjangan perumahan dihitung berdasarkan nilai sewa rumah representatif (kelas jabatan pejabat DPRD) di pusat pemerintahan daerah.

Rumus

Nilai Sewa Tahunan Rumah ÷ 12 bulan

Contoh:

  • Nilai sewa berdasarkan hasil appraisal: Rp 240.000.000 per tahun
  • Maka tunjangan perumahan:
    Rp 20.000.000 per bulan

🚗 Cara Menghitung Tunjangan Transportasi DPRD

Prinsip Penentuan

Mengacu pada nilai sewa kendaraan operasional jabatan jika pemerintah daerah tidak menyediakan kendaraan dinas.

Rumus

Nilai Sewa Kendaraan Tahunan ÷ 12 bulan

Contoh:

  • Hasil penilaian sewa mobil dinas: Rp 180.000.000 per tahun
  • Maka tunjangan transportasi:
    Rp 15.000.000 per bulan

MengapaWajib Menggunakan Jasa Appraisal (KJPP)?

Menghasilkan nilai wajar dan akuntabel
Sesuai standar IAPI & ketentuan pemerintah
Menghindari temuan BPK dan masalah hukum
Menjadi dasar kuat dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah

KJPP akan menggunakan pendekatan:

  • Market Comparison Approach (pembanding sewa pasar)
  • Survey lapangan dan studi pembanding properti kendaraan
  • Analisis sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI)

Laporan appraisal menjadi dokumen wajib untuk menetapkan tunjangan DPRD setiap tahun anggaran.


🧾 Dokumenyang Dipersiapkan Pemerintah Daerah

Kebutuhan

                        Keterangan

Data rumah sebanding

                            Spesifikasi & lokasi di ibukota kab/kota

Data harga sewa kendaraan

                            Tipe dan kelas kendaraan pejabat

Data jumlah anggota DPRD

                            Pimpinan & anggota

Dasar hukum daerah

                            Perda/APBD tahun berjalan

Penugasan resmi

                            Surat permintaan penilaian kepada KJPP


Kesimpulan

Perhitungan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD wajib berdasarkan nilai sewa pasar wajar yang dinilai oleh KJPP resmi. Dengan demikian, anggaran pemerintah daerah akan:

  • Transparan
  • Objektif
  • Sesuai regulasi
  • Bebas risiko temuan audit

Untuk kebutuhan appraisal tunjangan DPRD, hubungi kami:


KJPP KAMPIANUS & REKAN

Jasa Penilaian Properti, Mesin, Kapal, dan Aset Lainnya
Telp/WA: 0812-1281 4843
Website: www.kjppkampianus.co.id

Post a Comment

0 Comments