CARA
MENGHITUNG TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TRANSPORTASI ANGGOTA DPRD
cara menghitung tunjangan perumahan dan transfortasi anggota dprd merupakan perintah undang-undang. Tunjanganperumahan dan transportasi merupakan salah satu hak
keuangan yang diterima oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas
kedewanan. Penetapan besaran tunjangan ini harus dilakukan secara objektif,
transparan, dan sesuai harga wajar pasar setempat melalui proses penilaian
profesional oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Artikel ini
akan menjelaskan dasar hukum, metode penilaian, hingga contoh perhitungan untuk
membantu pemerintah daerah dalam menyusun anggaran tunjangan DPRD sesuai
ketentuan.
📌 Dasar
Hukum Tunjangan DPRD
Penetapan tunjangan perumahan dan transportasi
DPRD diatur dalam:
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD - Permendagri No. 62 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan APBD - Peraturan Kepala Daerah yang ditetapkan berdasarkan hasil appraisal
KJPP
Tunjangan harus setara dengan penggunaan
fasilitas rumah dinas dan kendaraan dinas yang lazim digunakan untuk
jabatan DPRD di wilayah tersebut.
🏠 Cara Menghitung Tunjangan Perumahan DPRD
Prinsip Penentuan
Nilai tunjangan perumahan
dihitung berdasarkan nilai sewa rumah representatif (kelas jabatan
pejabat DPRD) di pusat pemerintahan daerah.
Rumus
Nilai Sewa Tahunan Rumah
÷ 12 bulan
Contoh:
- Nilai sewa berdasarkan hasil appraisal: Rp 240.000.000 per tahun
- Maka tunjangan
perumahan:
✨ Rp 20.000.000 per bulan
🚗 Cara
Menghitung Tunjangan Transportasi DPRD
Prinsip Penentuan
Mengacu pada nilai
sewa kendaraan operasional jabatan jika pemerintah daerah tidak menyediakan
kendaraan dinas.
Rumus
Nilai Sewa Kendaraan
Tahunan ÷ 12 bulan
Contoh:
- Hasil penilaian sewa mobil dinas: Rp 180.000.000 per tahun
- Maka tunjangan transportasi:
✨ Rp 15.000.000 per bulan
✅ MengapaWajib Menggunakan Jasa Appraisal (KJPP)?
✔ Menghasilkan nilai wajar dan akuntabel
✔ Sesuai standar IAPI & ketentuan pemerintah
✔ Menghindari temuan BPK dan masalah hukum
✔ Menjadi dasar kuat dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah
KJPP akan menggunakan pendekatan:
- Market Comparison Approach
(pembanding sewa pasar)
- Survey lapangan dan studi pembanding properti kendaraan
- Analisis sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI)
Laporan appraisal menjadi dokumen wajib
untuk menetapkan tunjangan DPRD setiap tahun anggaran.
🧾 Dokumenyang Dipersiapkan Pemerintah Daerah
|
Kebutuhan |
Keterangan |
|
Data rumah sebanding |
Spesifikasi &
lokasi di ibukota kab/kota |
|
Data harga sewa kendaraan |
Tipe dan kelas
kendaraan pejabat |
|
Data jumlah anggota DPRD |
Pimpinan & anggota |
|
Dasar hukum daerah |
Perda/APBD tahun berjalan |
|
Penugasan resmi |
Surat permintaan
penilaian kepada KJPP |
✨ Kesimpulan
Perhitungan tunjangan perumahan dan
transportasi DPRD wajib berdasarkan nilai sewa pasar wajar yang dinilai
oleh KJPP resmi. Dengan demikian, anggaran pemerintah daerah akan:
- ✅ Transparan
- ✅ Objektif
- ✅ Sesuai regulasi
- ✅ Bebas risiko temuan audit
Untuk kebutuhan appraisal tunjangan DPRD,
hubungi kami:


0 Comments